Penyerahan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI UD. Rocky oleh BSPJI Ambon

Kepala BSPJI Ambon, Sony Fitriajaya, S.T., M.A.B bersama dengan pelaku industri UD. Rocky. Telah melakukan
penyerahan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI.

Semoga melalui penyerahan SPPT ini BSPJI Ambon dapat meningkatkan standar kualitas para pelaku industri.

BSPJI Ambon melayani:
- Pengujian
- LS Pro (Lembaga Sertifikasi Produk)
- Pelatihan
- Konsultansi
- Pemeriksaan Halal
- RBPI : Rancang bangun perekayasaan industri
- Kalibrasi
- Verifikasi TKDN

Info Lebih Lanjut (WhatsApp):
0821 3689 5987

TENTANG KAMI

  • Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon adalah salah satu unit pelaksana teknis Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang bertanggung jawab kepada Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI). Wilayah Kerja Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon meliputi Indonesia Bagian Timur.

ALAMAT

  • Jalan Batu Merah Atas, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku
  • Kode Pos : 97218
  • Email : biambon@kemenperin.go.id
  • Telepon : (0911) 341897
  • Faxsimili : (0911) 341897

JAM PELAYANAN

  • Senin - Kamis : 07.30 - 16.00 WIT
  • Jumat : 07.30 - 16.30 WIT
  • Tutup pada Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional