Pengujian
Unit pelaksana teknis Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Ambon memberikan jasa pengujian bahan baku, produk dan limbah industri. Bebagai jenis produk baik pangan maupun non pangan dapat di uji pada Laboratorium Uji BSPJI Ambon.
Melalui laboratorium uji yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional sesuai dengan persyaratan standar ISO 17025:2017 dengan Nomor : LP-383-IDN, BSPJI Ambon mempunyai ruang lingkup meliputi : tepung sagu, roti kenari, bagea sagu, biji pala, fuli, minyak kayu putih, ikan asin, ikan asap, teripang kering, sirip cucut kering, cumi-cumi kering, ikan teri asin kering, air minum dalam kemasan, selai buah dan biskuit Laboratorium Uji BSPJI Ambon terdiri atas : Laboratorium Kimia Laboratorium Mikrobiologi dan Instrumen Laboratorium Lingkungan.
Tarif pengujian yang berlaku pada Laboratorium Uji BSPJI Ambon sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2021. Selengkapnya dapat dilihat DISINI