Profil BSPJI Ambon

Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon dalam melaksanakan tugas dan fungsinya telah beberapa kali berubah nama dan struktur.

Tahun 1974

Berbentuk proyek Balai Penelitian Kimia Ambon pada Kanwil Departemen Perindustrian Propinsi Maluku

Tahun 1980

Status Proyek Balai Penelitian Kimia Ambon menjadi otonom dan berubah nama sejalan terbitnya Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor. 357/M/SK/8/1980 tentang Organisasi dan Struktur Balai Penelitian dan Pengembangan Industri yang selanjutnya disebut Balai Industri, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri di Jakarta.

Tahun 2002

Balai Industri berubah nama dan struktur organisasi menjadi Balai Riset dan Standardisasi Industri dan Perdagangan yang selanjutnya disebut "Baristand Indag" melalui Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 784/MPP/Kep/11/2002 tanggal 29 Nopember 2002, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri dan Perdagangan di Jakarta.

Tahun 2006

Balai Riset dan Standardisasi Industri dan Perdagangan berubah nama dan struktur organisasi menjadi Balai Riset dan Standardisasi Industri melalui Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 49/M-IND/PER/6/2006 tanggal 29 Juni 2006, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri.

Tahun 2022

Tahun 2022 melalui Permenperin Nomor 01 Tahun 2022 Balai Riset dan Standardiasai Industri Ambon telah berubah nama menjadi Balai Standardisasi dan Pelayanan jasa Industri Ambon yang berada dibawah dan bertanggung jawa kepada Kepala Badan Standardisasi dan Kebjakan Jasa Industri

 

TENTANG KAMI

  • Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon adalah salah satu unit pelaksana teknis Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang bertanggung jawab kepada Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI). Wilayah Kerja Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon meliputi Indonesia Bagian Timur.

ALAMAT

  • Jalan Batu Merah Atas, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku
  • Kode Pos : 97218
  • Email : biambon@kemenperin.go.id
  • Telepon : (0911) 341897
  • Faxsimili : (0911) 341897

JAM PELAYANAN

  • Senin - Kamis : 07.30 - 16.00 WIT
  • Jumat : 07.30 - 16.30 WIT
  • Tutup pada Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional