Penyerahan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI Air Mineral Kensaro dan Bintang Jaya Mineral Oleh BSPJI Ambon Tual, Maluku Tenggara

Kepala BSPJI Ambon, Sony Fitriajaya, S.T., M.A.B bersama dengan pelaku industri Air Mineral Kensaro dan Bintang Jaya Mineral, telah melakukan penyerahan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI.

Semoga melalui penyerahan SPPT ini BSPJI Ambon dapat selalu menjaga standar mutu, keamanan, dan keandalan produk, proses, dan layanan para pelaku industri.

Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon (BSPJI Ambon) melayani:
- Pengujian
- LS Pro (Lembaga Sertifikasi Produk)
- Pelatihan
- Konsultansi
- Pemeriksaan Halal
- RBPI : Rancang bangun perekayasaan industri
- Kalibrasi
- Verifikasi TKDN IK (Industri Kecil)

Lokasi: Jl. Kebun Cengkeh, Batu Merah, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku

Info Lebih Lanjut (WhatsApp):
0821 3689 5987

TENTANG KAMI

  • Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon adalah salah satu unit pelaksana teknis Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang bertanggung jawab kepada Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI). Wilayah Kerja Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon meliputi Indonesia Bagian Timur.

ALAMAT

  • Jalan Batu Merah Atas, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku
  • Kode Pos : 97218
  • Email : biambon@kemenperin.go.id
  • Telepon : (0911) 341897
  • Faxsimili : (0911) 341897

JAM PELAYANAN

  • Senin - Kamis : 07.30 - 16.00 WIT
  • Jumat : 07.30 - 16.30 WIT
  • Tutup pada Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional