Sinergi BSPJI dan BBPPTP Ambon dalam Kegiatan Pengujian Perbenihan dan Pelindungan Tanaman Perkebunan

Kepala BSPJI Ambon, Sony Fitriajaya, S.T., M.A.B., bersama dengan Plt. Dirjen Perkebunan, Dr. Abdul Roni Angkat, S.T.P., M.Si., bersama Kepala BBPPTP Ambon, Dr. Kardiyono, S.T.P., M.Si., telah melakukan penandatangan perjanjian kontrak kerja sama terkait dengan Pengujian Perbenihan dan Pelindungan Tanaman Perkebunan.

Semoga melalui sinergi ini dapat mendorong peningkatan nilai tambah komoditas lokal dan menjamin ketahanan pangan lokal.

Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon (BSPJI Ambon) melayani:
- Pengujian
- LS Pro (Lembaga Sertifikasi Produk)
- Pelatihan
- Konsultansi
- Pemeriksaan Halal
- RBPI : Rancang bangun perekayasaan industri
- Kalibrasi
- Verifikasi TKDN IK (Industri Kecil)

Lokasi: Jl. Kebun Cengkeh, Batu Merah, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku

Info Lebih Lanjut (WhatsApp):
0821 3689 5987

TENTANG KAMI

  • Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon adalah salah satu unit pelaksana teknis Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang bertanggung jawab kepada Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI). Wilayah Kerja Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon meliputi Indonesia Bagian Timur.

ALAMAT

  • Jalan Batu Merah Atas, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku
  • Kode Pos : 97218
  • Email : biambon@kemenperin.go.id
  • Telepon : (0911) 341897
  • Faxsimili : (0911) 341897

JAM PELAYANAN

  • Senin - Kamis : 07.30 - 16.00 WIT
  • Jumat : 07.30 - 16.30 WIT
  • Tutup pada Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional