Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon

Kamis, 26 Februari 2026.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BSPJI Ambon yang dipimpin oleh Bapak Mamang, S.TP., M.Si. dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon di bawah kepemimpinan Bapak Apries B. Gaspersz, S.STP., M.Si., beserta jajaran tim, sebagai langkah strategis dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kerja sama ini terwujud melalui koordinasi dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat, sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan akan pengelolaan lingkungan yang lebih optimal. Diharapkan sinergi ini mampu menghadirkan solusi yang inovatif, efektif, dan berkelanjutan bagi Kota Ambon.

Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon
(BSPJI Ambon) melayani:
- Pengujian
- LS Pro (Lembaga Sertifikasi Produk)
- Pelatihan
- Konsultansi
- Pemeriksaan Halal
- RBPI : Rancang bangun perekayasaan industri
- Kalibrasi, dan
- Pemantauan Lingkungan

Lokasi: Jl. Kebun Cengkeh, Batu Merah, Kec. Sirimau,
Kota Ambon, Maluku

Info Lebih Lanjut (WhatsApp):
0821 3689 5987

TENTANG KAMI

  • Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon adalah salah satu unit pelaksana teknis Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang bertanggung jawab kepada Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI). Wilayah Kerja Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon meliputi Indonesia Bagian Timur.

ALAMAT

  • Jalan Batu Merah Atas, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku
  • Kode Pos : 97218
  • Email : biambon@kemenperin.go.id
  • Telepon : (0911) 341897
  • Faxsimili : (0911) 341897

JAM PELAYANAN

  • Senin - Kamis : 07.30 - 16.00 WIT
  • Jumat : 07.30 - 16.30 WIT
  • Tutup pada Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional