Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BSPJI Ambon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Supiori
Jumat, 10 Juli 2026.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BSPJI Ambon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Supiori
Dalam rangka mendukung pengelolaan Anggaran Otonomi Khusus (OTSUS) Tahun 2026, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Ambon melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Supiori.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan oleh Kepala BSPJI Ambon, Bapak Mamang, S.TP., M.Si., sebagai perwakilan BSPJI Ambon, bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Supiori, Ibu Yunasila SW. Wambrauw, S.H., M.M., M.H., sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Supiori.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan sektor industri melalui pemanfaatan Anggaran Otonomi Khusus (OTSUS) secara efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan daya saing industri di Kabupaten Supiori.
Melalui kolaborasi ini, BSPJI Ambon berkomitmen memberikan dukungan teknis sesuai dengan tugas dan fungsinya, meliputi layanan pengujian, standardisasi, sertifikasi, konsultansi, serta pendampingan teknis bagi pelaku industri. Diharapkan, kerja sama ini dapat mendorong tumbuhnya industri yang berkualitas, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan berlanjutnya kolaborasi yang telah dimulai melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024, semoga sinergi antara BSPJI Ambon dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Supiori semakin kuat dalam mendukung pengembangan industri daerah yang berkelanjutan, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.