Balai Standardisasi Dan Pelayanan Jasa Industri Ambon HANYA MENERIMA Transaksi Melalui E-BILLING!

Perjanjian Kerja Sama Lembaga Sertifikasi Produk BSPJI Ambon bersama CV. Super Inti Perkasa

Senin, 13 Juli 2026

Perkuat Komitmen Mutu Air Minum Dalam Kemasan Melalui Resertifikasi SNI

Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Ambon melalui Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) BSPJI Ambon melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan CV. Super Inti Perkasa dalam rangka pelaksanaan resertifikasi Produk Air Mineral.

Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memastikan produk Air Mineral tetap memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara konsisten. Melalui kegiatan resertifikasi menjadi bentuk komitmen dalam menjaga keberlanjutan pemenuhan standar yang berlaku.

BSPJI Ambon senantiasa siap mendampingi pelaku industri dalam memenuhi persyaratan sertifikasi produk, sehingga mampu meningkatkan daya saing, kepercayaan konsumen, serta menghadirkan produk yang aman, bermutu, dan sesuai standar.

Mari bersama membangun industri yang berkualitas melalui penerapan standar yang berkelanjutan.

TENTANG KAMI

  • Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon adalah salah satu unit pelaksana teknis Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang bertanggung jawab kepada Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI). Wilayah Kerja Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon meliputi Indonesia Bagian Timur.

ALAMAT

  • Jalan Batu Merah Atas, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku
  • Kode Pos : 97218
  • Email : biambon@kemenperin.go.id
  • Telepon : (0911) 341897
  • Faxsimili : (0911) 341897

JAM PELAYANAN

  • Senin - Kamis : 07.30 - 16.00 WIT
  • Jumat : 07.30 - 16.30 WIT
  • Tutup pada Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional