Industri Garam di Maluku

Garam konsumsi adalah garam yang dikonsumsi bersama-sama dalam makanan atau minuman. Dalam kehidupan sehari-hari, garam sangat dominan dalam menu makanan yaitu membuat makanan menjadi lebih nikmat dan dikonsumsi secara teratur oleh manusia. Garam sebagai penyampai zat yodium dalam tubuh manusia dalam upaya menanggulangi penyakit gondongan dan kretin endemic yang merupakan salah satu masalah gizi utama di Indonesia. Garam konsumsi digunakan untuk memasak dan keperluan rumah tangga. Garam konsumsi memiliki NaCl minimal 94% dan harus memenuhi persyaratan kualitas garam konsumsi. Standar untuk garam konsumsi sudah dapat dipenuhi oleh petani lokal Indonesia.

Garam industri adalah garam yang digunakan sebagai bahan baku maupun bahan penolong bagi industri lain. Garam industri digunakan untuk kebutuhan farmasi, kosmetik, tekstil, dan sebagainya. Garam industri memiliki NaCl minimal 97%. Khusus untuk industri pangan, kadar Ca dan Mg < 600 ppm. Harga garam industri cukup kompetitif dan jaminan pasokan secara berkesinambungan. Garam industri juga harus memenuhi persyaratan kualitas industri aneka pangan, industri petrokimia, dan lain-lain. Garam industri memiliki standar dan klasifikasi tersendiri.

TENTANG KAMI

  • Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon adalah salah satu unit pelaksana teknis Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang bertanggung jawab kepada Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI). Wilayah Kerja Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon meliputi Indonesia Bagian Timur.

ALAMAT

  • Jalan Batu Merah Atas, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku
  • Kode Pos : 97218
  • Email : biambon@kemenperin.go.id
  • Telepon : (0911) 341897
  • Faxsimili : (0911) 341897

JAM PELAYANAN

  • Senin - Kamis : 07.30 - 16.00 WIT
  • Jumat : 07.30 - 16.30 WIT
  • Tutup pada Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional