Penandatangan MOU Pinjam Pakai Oxygen Concentrator antara Baristand Industri Ambon dengan RSUP J Leimena

Dalam rangka memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di tengah pandemi Covid 19, Kementerian Perindustrian melalui Baristand Industri Ambon menyalurkan konsentrator oksigen kepada RSUP J Leimena Ambon . Acara penyerahan konsentrator oksigen ini  dilakukan pada tanggal 29 September 2021 bertempat di RSUP J Leimena  Ambon.  Baristand Industri Ambon diwakili oleh Bapak Ransi Pasae selaku Kepala  dan dr. Aswan Usman, M.Kes selaku Plt. Direktur Utama RSUP J Leimena.

TENTANG KAMI

  • Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon adalah salah satu unit pelaksana teknis Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang bertanggung jawab kepada Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI). Wilayah Kerja Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon meliputi Indonesia Bagian Timur.

ALAMAT

  • Jalan Batu Merah Atas, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku
  • Kode Pos : 97218
  • Email : biambon@kemenperin.go.id
  • Telepon : (0911) 341897
  • Faxsimili : (0911) 341897

JAM PELAYANAN

  • Senin - Kamis : 07.30 - 16.00 WIT
  • Jumat : 07.30 - 16.30 WIT
  • Tutup pada Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional